BebasBanjir2015

Lubang Galian Tanah

Lubang Galian Tanah

Lubang Galian Tanah atau ‘Jogangan’ adalah lubang pada tanah pekarangan dengan ukuran berkisar 1 m x 1 m x 1 m  atau 1 m x 2m x 1,5 m (Gambar 1). Selain untuk peresapan air hujan, ‘jogangan’ juga berfungsi untuk menanam pohon penghijauan atau pembuangan sampah organik yang skelaigus dapat berfungsi untuk meningkatkan kesuburan tanah pekarangan.

Gambar 1. Lubang tanah (1 m x 1 m 1m) untuk penghijauan, setelah tanaman tumbuh dibuat 'jogangan' baru. Proses penanaman dan penghijauan sebagai mekanisme memanen air / peresapan air

Gambar 1. Lubang tanah (1 m x 1 m 1m) untuk penghijauan, setelah tanaman tumbuh dibuat

“Jogangan’ dari buis beton (Gambar 2) umumnya dibuat  tiga buah. Dua buah untuk pembuangan  sampah organik secara bergantian dan lainnya  untuk mengumpulkan sampah plastik, alumunium, gelas, dan metal (anorganik). Setelah penuh, sampah organik dapat ditimbun dengan tanah dan nantinya  digali sebagai pupuk, sedangkan sampah anorganik bisa dijual. Upaya ini sekaligus dapat berperan sebagai pengelolaan sampah pedesaan.

Gambar 2. jogangan buis beton untuk pengumpulan sampah dan peresapan air hujan untuk daerah pedesaan dengan sampah organik yang tidak berbahaya.

Gambar 2. jogangan buis beton untuk pengumpulan sampah dan peresapan air hujan untuk daerah pedesaan dengan sampah organik yang tidak berbahaya.

Sumber: Agus Maryono  dan Edy Nugroho Santoso (2006). “Metode Memanen dan Memanfaatkan Air Hujan untuk Penyediaan Air Bersih, Mencegah Banjir dan Kekeringan”. Jakarta: Kementerian Negara Lingkungan Hidup.

Tinggalkan sebuah Komentar »

Belum ada komentar.

RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Tinggalkan komentar

Buat situs web atau blog gratis di WordPress.com.