BebasBanjir2015

BTP DAS Surakarta

Banjir, Penyebab dan Solusinya

I. PENDAHULUAN

1

Banjir besar yang terjadi hampir bersamaan di beberapa wilayah di Indonesia telah menelan korban jiwa dan harta benda. Kerugian mencapai trilyunan rupiah berupa rumah, harta benda, ternak, lahan pekarangan, lahan pertanian dan sarana umum termasuk jalan, jembatan, dll.

Menyoroti masalah banjir yang terjadi tahun 2002, khususnya di P. Jawa, terlihat lokasi-lokasi yang tertimpa banjir merupakan wilayah bagian Utara dengan bentuk lahan yang khas, yaitu lereng pegunungan yang terus bersambungan dengan areal landai di wilayah pantai. Kondisi bentuk lahan yang demikian memiliki kecenderungan aliran permukaan berkecepatan tinggi pada daerah pegunungan dan dengan cepat menggenangi daerah yang landai.

Curah hujan yang tinggi di wilayah dengan topografi demikian menyebabkan potensi banjir sangat besar, sebagaimana yang terjadi pada akhir Januari 2002 yang menggenangi seluruh Jakarta tidak terkecuali daerah yang selama ini disebut daerah bebas banjir. Pada saat itu, ketinggian air di berbagai pintu air melebihi batas normal, terutama aliran yang berasal dari sungai Ciliwung, Cisadane maupun Pesanggrahan yang merupakan 3 dari 13 sungai besar yang mengalir ke Jakarta.

Derasnya urbanisasi ke wilayah Jakarta telah memacu perkembangan pemukiman yang cenderung menyimpang dari RUTRK dan konsep pembangunan yang berkelanjutan. Banyaknya kawasan-kawasan rendah (rawa, danau) yang semula berfungsi sebagai tempat penampung air serta bantaran sungai yang berubah menjadi pemukiman, ditambah dengan kebiasaan masyarakat yang membuang sampah ke sungai makin memperburuk kondisi ini.

Di Jawa Tengah, daerah langganan banjir meliputi Kendal, Demak, Batang, Pekalongan dan Pemalang. Walaupun daerah-daerah tersebut merupakan daerah yang rutin banjir pada waktu musim hujan, namun pada tahun ini banjir yang terjadi di Batang (DAS Lampir) cukup besar. Pada saat terjadinya banjir 17 Pebruari 2002 di Batang, curah hujan yang tercatat pada stasiun hujan Subah mencapai 390 mm. Suatu kondisi hujan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Pada tanggal 4 Februari 2002 di Situbondo dan seluruh wilayah Bondowoso terjadi hujan deras disertai angin kencang hingga malam hari yang kemudian menyebabkan longsor dan banjir. Pada malam hari tanggal 5 Februari 2002, dam kali Sampean jebol. Keadaan ini diperparah dengan ambrolnya jalan yang menghubungkan Situbondo dan Bondowoso.

Jika dilihat dari akar permasalahan, banjir yang terjadi di tiga tempat tersebut tidak hanya disebabkan oleh faktor biofisik yang meliputi curah hujan tinggi dan bentuk lahannya, tetapi juga sangat terkait dengan masalah sosial, ekonomi dan politik. Secara teknis masalah tersebut menyebabkan perubahan penggunaan dan penutupan lahan sehingga mengakibatkan fungsi resapan pada daerah hulu dan fungsi atusan pada daerah tengah dan hilir tidak berfungsi optimal.

Sebetulnya upaya pemerintah untuk menanggulangi permasalahan tersebut telah banyak dilakukan. Sebagai contoh telah diterbitkannya PP No. 13 tahun 1963 tentang Penertiban Pembangunan di Kawasan sepanjang jalan antara Jakarta-Bogor-Puncak-Cianjur dalam bentuk hukum khusus yang kemudian disempurnakan dengan Keppres No. 48 tahun 1983 yang diperbaharui dengan Keppres No. No. 79 tahun 1985 tentang Penetapan RUTR Kawasan Puncak.

Demikian pula penggunaan lahan masing-masing DAS telah dibuatkan pokok penggunaan lahannya, mulai dari zone pelindung, zone penyangga sampai zone budidaya. Pasal 50 UU No. 41 tahun 1999 melarang setiap orang melakukan penebangan kiri-kanan sungai, waduk atau danau atau mata air. Akan tetapi tampaknya belum ditaati sepenuhnya oleh masyarakat.

Berbagai investigasi, seminar, dan diskusi sudah dan sedang dilakukan untuk mengetahui penyebab banjir dan solusinya. Untuk melengkapi informasi yang ada, sesuai dengan Tupoksinya BTPDAS Surakarta mencoba menggali akar permasalahan penyebab banjir serta solusinya. Makalah ini merupakan hasil studi di tiga lokasi banjir, yaitu Jakarta, Batang dan Situbondo-Bondowoso yang diharapkan mewakili kondisi banjir di Pulau Jawa.

II. PENYEBAB BANJIR

Banjir pada hakekatnya hanyalah salah satu output dari pengelolaan DAS yang tidak tepat. Bencana banjir menjadi populer setelah dalam waktu yang hampir bersamaan (akhir bulan Januari 2002) beberapa kota dan kabupaten di Indonesia terpaksa harus mengalami bencana ini. Bahkan, DKI Jakarta yang notabene merupakan ibukota negara tercinta Republik Indonesia, terpaksa harus terendam air. Sudah tentu kerugian yang harus diderita oleh masyarakat sangatlah besar. Parahnya, setelah air menyurut muncul berbagai macam penyakit yang mengancam kehidupan manusia, misalnya leptosirosis yang saat ini menjadi momok perkampungan kumuh di Jakarta.

Dari hasil investigasi Tim Peneliti BTP DAS di tiga DAS di Pulau Jawa, yaitu DAS Ciliwung, Lampir, Sampean, disimpulkan bahwa bencana banjir secara fisik disebabkan oleh (1) curah hujan yang tinggi, (2) karakteristik DAS itu sendiri, (3) penyempitan saluran drainase, (4) perubahan penutupan lahan. Dari keempat tersebut 2 (dua) penyebab pertama berada diluar kemampuan manusia untuk dapat melakukan intervensi. Artinya, dua penyebab pertama merupakan keadaan ‘given’ dari suatu DAS. Manusia dalam hal ini hanya mampu atau mungkin untuk melakukan intervensi pada dua penyebab yang terakhir. Namun demikian, untuk dapat melakukan intervensi yang tepat perlu terlebih dahulu diketahui akar permasalahannya yang melatarbelakangi penyebab tersebut.

Dengan demikian , ‘resep’ yang diberikan tidak sekedar ‘penyembuh’ sementara, tetapi bersifat berkelanjutan.

2.1. Curah hujan

Bulan Januari adalah bulan dimana biasanya terjadi curah hujan yang cukup tinggi dan terjadi sejak awal bulan. Kondisi ini menyebabkan tanah menjadi jenuh dengan air sehingga pada saat hujan deras terjadi pada akhir bulan maka sebagian besar hujan tersebut langsung menjadi aliran permukaan yang kemudian menyebabkan banjir di daerah hilir. Curah hujan masing-masing daerah banjir dapat dilihat pada Gambar 1.

Dari Gambar 1 terlihat bahwa banjir yang terjadi sesuai dengan hujan maksimum. Sebagai contoh, banjir pertama di darah Jakarta terjadi pada tanggal 18 Januari 2002 disebabkan oleh hujan sebesar 105 mm/hari, kemudian banjir kedua terjadi pada tanggal 30 Januari 2002 disebabkan oleh hujan sebesar 143 mm/hari.

g1

Gambar 1. Curah hujan harian di daerah Bogor, Batang, dan Situbondo Pada Bulan Januari – Februari 2002

Di daerah Situbondo, banjir pertama terjadi pada tanggal 30 Januari 2002 disebabkan oleh hujan sebesar 120 mm/hari, kemudian banjir kedua terjadi pada tanggal 5 Februari yang disebabkan oleh hujan sebesar 150 mm/hari.

Banjir di daerah Batang terjadinya agak belakangan. Banjir disini mulai tanggal 4 Februari 2002 dengan curah hujan sebesar 180 mm/hari, kemudian disusul banjir kedua tanggal 6 Februari 2002 dengan curah hujan sebesar 130 mm, dan terakhir banjir ketiga pada tanggal 16 Februari 2002 dengan curah hujan 190 mm/hari.

Curah hujan yang terjadi pada bulan Januari dan Februari 2002 sudah jauh melebihi dari curah hujan rata-rata yang terjadi. Gambar 2, 3, dan 4 menunjukkan curah hujan rata-rata dan saat kejadian banjir.

g2

Gambar 2. Curah Hujan Bulanan Rata-rata dan Saat Banjir di Bogor.

g3

Gambar 3. Curah Hujan Bulanan Rata-rata dan Saat Banjir di Batang.

g4

Gambar 4. Curah Hujan Bulanan Rata-rata dan Saat Banjir di Situbondo.

Jika dilihat dari rata-rata bulanannya maka banjir yang terjadi di Jakarta disebabkan oleh peningkatan hujan sebesar 56 persen, sedangkan di Batang terjadi peningkatan hujan sebesar 189 persen, dan di Situbondo terjadi peningkatan hujan sebesar 62 persen.

2.2. Karakteristik DAS

Karakteristik DAS meliputi bentuk dan kemiringan lereng. Berdasarkan hasil tinjauan di lapangan, karakteristik DAS di tiga lokasi kajian menunjukkan adanya persamaan yaitu daerah hulu sampai daerah tengah dengan kelerengan yang terjal sedangkan daerah tengah sampai hilir sangat datar dan luas.

Berdasarkan karakteristik demikian, begitu hujan jatuh maka air hujan dari daerah hulu langsung mengalir ke bawah dengan waktu konsentrasi yang singkat.
Jika drainase daerah hilir kurang memadai maka aliran permukaan tersebut akan menyebar kemana-mana menggenangi daerah pemukiman dan jalan. Kelas kemiringan lereng masing-masing DAS kajian dapat dilihat pada Gambar 5.

Gambar 5. Klas Kemiringan lereng masing-masing DAS Kajian

Gambar 5. Klas Kemiringan lereng masing-masing DAS Kajian

Masing-masing DAS mempunyai bentuk yang berbeda sehingga respon terhadap hujan juga berbeda-beda. Untuk bentuk DAS yang memanjang respon hujan menjadi banjir lebih lambat daripada bentuk DAS yang membulat. Bentuk masing-masing DAS kajian dapat dilihat pada gambar 6, 7 ,dan 8

g6

Gambar 6. DAS Ciliwung dan sekitarnya.

g7

Gambar 7. DAS Lampir dan sekitarnya.

g8

Gambar 8. DAS Sampean.

2.3. Saluran Drainase

Saluran drainase memiliki peran sangat penting sebagai jalan bagi air untuk sampai ke laut yang merupakan tujuan akhir dari air yang mengalir. Seperti halnya jalan, kapasitas saluran drainase haruslah sesuai dengan volume air yang akan disalurkannya. Banjir yang terjadi di ketiga daerah kajian juga dipicu oleh kurang memadainya saluran drainase. Di beberapa tempat volume saluran drainase mengalami penyusutan karena beberapa hal, yaitu semakin banyaknya masyarakat yang terpaksa bermukim di bantaran sungai, masih berkembangnya perilaku membuang sampah di sungai, pembuatan saluran drainase yang di bawah volume air limpasan, pengusahaan bantaran sungai sebagai areal pertanian, dan kondisi fisik palung sungai. Gambar 9 menunjukkan perbandingan antara kapasitas saluran drainase yang dibutuhkan dan yang ada di lapangan.

g9

Gambar 9. Perbandingan antara saluran drainase yang dibutuhkan dan yang ada di Lapangan

k11

Pada Kotak 1 tampak jelas bahwa permukiman di bantaran sungai di Jakarta memiliki peran yang sangat besar dalam penyempitan saluran drainase. Namun demikian, masalah permukiman di bantaran sungai juga bernuansa sosial. Artinya, untuk memahami perlu penelusuran faktor-faktor yang melatarbelakangi semakin berkembangnya pemukiman di kawasan tersebut.

Sebenarnya secara tegas di dalam peraturan perundangan (UU Pengairan dan UU Kehutanan) disebutkan bahwa di kawasan kanan-kiri sungai sejauh 50 meter adalah kawasan lindung yang tidak boleh diganggu gugat. Sayangnya peraturan ini hanya ‘garang’ di atas kertas. Pemerintah seringkali tidak bertindak tegas ketika mulai terlihat adanya gelagat pembangunan di bantaran sungai. Pemerintah baru bertindak setelah setelah kawasan tersebut telah menjadi permukiman yang padat. Akibatnya konflik antara pemerintah dengan masyarakat setempat tidak dapat dihindari.

Pada sisi lain, dalam hal ini dari sudut pandang masyarakat penghuni permukiman liar di bantaran sungai, membangun rumah di kawasan tersebut karena tidak adanya pilihan. Mereka datang ke kota karena memang sampai saat ini baru kota, misal Jakarta, yang memungkinkan mereka dapat mencari nafkah. Pendatang yang sebagian besar berasal dari berbagai daerah pedesaan di Indonesia, tidak lagi dapat menggantungkan hidupnya di desa tempatnya berasal. Lapangan kerja di desa semakin langka. Lahan pertanian yang sebelumnya mereka miliki semakin menyempit. Bahkan, tidak sedikit yang memang tuna lahan. Dengan demikian, sebenarnya fenomena pemukiman di bantaran sungai di Jakarta adalah hasil dari masalah struktural yang melingkupi pembangunan di Indonesia.

g12

Gambar 12. Saringan sampah Teluk Gong

Hal lainnya yang turut serta dalam penyempitan saluran drainase adalah kebiasan masyarakat yang suka membuang sampah ataupun limbah domestik ke sungai. Sudah merupakan pemandangan yang biasa, apabila pintu-pintu air di berbagai daerah di Indonesia tertutup penuh oleh sampah.

Menurut Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, setiap harinya sampah yang masuk ke saluran drainase mencapai 800 meter kubik. Banyaknya sampah di saluran drainase tidak hanya menambah pekerjaan bagi petugas pengairan untuk mengangkut sampah, tetapi juga memerlukan biaya yang besar untuk mengangkutnya ke tempat pembuangan sampah. Perilaku membuang sampah di sungai tidak dimonopoli oleh warga Jakarta saja. Pada DAS lainnya yang menjadi lokasi investigasi Tim BTPDAS juga menemukan hal yang serupa.

Kecenderungan masyarakat membuang sampah di sungai pada dasarnya merupakan perwujudan dari persepsi yang selama ini dianut oleh masyarakat awam tentang sungai. Sebagian masyarakat masih memandang sungai sebagai tempat pembuangan sampah. Alasannya sederhana. Masyarakat sebagian besar masih belum mau untuk bersusah payah membuat lubang atau bak sampah atau bahkan lebih jauh lagi memanfaatkan sampah untuk keperluan lain yang lebih bermanfaat. Membuang sampah di sungai adalah cara paling cepat melenyapkan sampah sebatas padangan mata si pelaku tanpa pernah peduli akibatnya bagi masyarakat yang lain.

k2

Pada pihak lain, perilaku masyarakat untuk terus membuang sampah di sungai sama sekali tidak mendapat teguran ataupun sanksi baik dari masyarakat lainnya atau bahkan pemerintah daerah sebagai penguasa wilayah. Sejauh ini belum ada peraturan pemerintah yang secara khusus mengatur tentang sanksi membuang sampah di sungai. Kekosongan aturan ini memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk terus melanjutkan perilakunya tanpa harus menakutkan akan adanya sanksi yang akan diterima.

2.4. Perubahan penggunaan lahan

Dilihat dari segi curah hujan wilayah DAS dapat dibedakan menjadi 2 yaitu wilayah yang berfungsi sebagai wilayah peresapan dan wilayah yang berfungsi sebagai wilayah pengatusan (drainase). Berfungsi atau tidaknya wilayah tersebut akan sangat terkait dengan penggunaan lahan. Penggunaan lahan di 3 DAS yang diinvestigasi disajikan pada Gambar 7.

g141

Gambar 14. Penggunaan Lahan pada DAS Ciliwung, Lampir, dan Sampean

Dari Gambar 14 terlihat bahwa prosentase hutan di DAS Ciliwung cukup kecil, hanya 10 % dari luas DAS sedangkan prosentase pemukiman paling tinggi. Berbeda dengan 2 DAS berikutnya DAS Sampean lebih banyak (36 %) hutan dan lahan pertanian (sawah, tegal dan kebun), sedang DAS Lampir lebih banyak sawah dan tegalan.

Padahal dalam UU No.41 Tahun 1999 minimal hutan dalam satu DAS adalah 30 persen. Berdasarkan Gambar 14 tersebut yang memenuhi syarat hanya DAS Sampean yang mempunyai hutan sekitar 36 persen dari luas DAS. Walaupun DAS Sampean mempunyai hutan sebesar 36 persen namun banjir besar juga masih terjadi. Dari kondisi tersebut terlihat bahwa keberadaan hutan tidak mampu mencegah banjir. Hutan dapat mengurangi banjir hanya pada curah hujan sedang (Dunne & Leopold. 1978). Pada curah hujan yang besar, hutan sudah tidak mampu menguranginya. Namun demikian hutan dapat mengurangi erosi yang menyebabkan pendangkalan di sungai atau saluran sehingga fungsi hutan ini lebih menjaga saluran sungai agar lancar mengalirkan air (Dunne & Leopold. 1978).

Pendapat tersebut juga diperkuat oleh Asdak (1995) yang menyebutkan bahwa  keberadaan hutan dapat dipandang sebagai kegiatan pendukung dari usaha lain dalam menurunkan terjadinya banjir. Selain itu hutan berfungsi menjaga kontinuitas aliran, karena hutan dapat mengatur tata air yaitu menampung air pada musim penghujan dan mengalirkannya pada musim kemarau.

Selain perubahan penggunaan lahan dari pertanian ke pemukiman dan dari tanaman keras ke tanaman semusim, ada lagi perubahan penggunaan lahan yang cukup signifikan menyebakan banjir yaitu penggunaan situ dan rawa untuk pemukiman. Perubahan ini menyebabkan aliran permukaan dari bagian hulunya tidak mempunyai tempat lagi untuk transit . Aliran permukaan akan langsung mengalir dan menambah aliran dari sekitarnya sehingga menyebakan banjir atau menggenangi pemukiman di daerah bekas situ atau rawa. Kawasan pemukiman Pantai Indah Kapuk (PIK) dahulunya merupakan daerah berawa hutan manggrove yang berfungsi untuk menampung air, kemudian diuruk dan dijadikan kawasan pemukiman. Berdasarkan citra satelit 2002 retarding pond di kawasan PIK tinggal sepertiganya (Kompas 7-2-2002). Contoh perubahan rawa menjadi pemukiman yang sudah berlangsung lama adalah Rawa mangun, Rawa buaya, Rawa lembu, Rawa sari dan sebagainya.

Kawasan resapan air di hulu DAS memiliki peran yang sangat penting dalam siklus hidrologi di suatu DAS. Sayangnya, kebanyakan masyarakat awam memahami DAS hanya sebatas pada air sungai yang mengalir. Padahal sistem sungai adalah suatu hal yang sangat komplek dan terkait erat serta dipengaruhi oleh berbagai faktor dari suatu DAS. Karenanya tidak mengherankan bila pada saat ini banyak kawasan resapan air di hulu DAS telah mengalami perubahan fungsi, misalnya menjadi pemukiman. Parahnya lagi, saat ini tercatat 58 DAS di Indonesia dalam kondisi kritis (Pusat Data dan Informasi Publik, 2002).  Sesuai hasil survai Dep.PU dan Dep.Kehutanan pada 1992 tercatat sekitar 22 DAS yang kritis dan super kritis, sedangkan survai 1998 membengkak menjadi 58 DAS.

Menurut hasil penelitian yang telah banyak dilakukan oleh para pakar hidrologi menyimpulkan bahwa hutan merupakan regulator air yang baik. Berdasarkan penelitian selama 5 tahun di daerah dengan ketinggian 1.110 – 1,1838 m dpl di hulu DAS Ciwulan – Tasikmalaya, yang mewakili daerah hulu sungai, dengan kondisi topografi curam sampai sangat curam dan bantuan induk vulkanik, menunjukkan bahwa evapotranspirasi tegakan hutan tercatat 1.300 mm per tahun sehingga dengan curah hujan 3.500 mm per tahun, maka hutan mampu menyimpan air tanah 420 mm per tahun lebih banyak dibandingkan DAS pertanian yang hanya mempunyai laju evapotranspirasi 600 mm per tahun (Arifjaya, 2002). Meskipun demikian, akhir-akhir ini luasan hutan di DAS hulu semakin menyusut. Ada beberapa hal yang disinyalir sebagai penyebabnya, diantaranya penjarahan dan perambahan hutan serta ketidaktaatan baik aparat pemerintah maupun masyarakat terhadap tataguna lahan yang telah disepakati dan diatur dengan keppres. Kasus Puncak merupakan contoh yang sangat baik untuk menggambarkan hal tersebut (lihat Kotak 3).

k3

g15

Gambar 15. Lokasi Penebangan Hutan PT Perhutani di DAS Sampean

Problematika perubahan penutupan lahan yang tidak mengikuti kaidah pengelolaan DAS yang benar ternyata sangat dipengaruhi pula oleh pemahaman yang keliru atas teknologi konservasi tanah. Akibatnya, teknologi konservasi tanah diterapkan tidak pada tempatnya. Misalnya, pada lahan-lahan yang terjal yang hanya diperbolehkan untuk hutan oleh masyarakat tetap diusahakan untuk usahatani tanaman semusim yang membutuhkan pengolahan lahan sangat intensif. Meskipun masyarakat dalam berusahataninya telah menggunakan teknologi konservasi tanah, namun erosi masih akan tetap tinggi. Apalagi bila teknik pengolahan tanah diupayakan untuk mengurangi peresapan air ke dalam tanah, misalnya sawah, maka yang akan terjadi adalah tidak adanya air yang meresap ke dalam tanah ketika hujan turun, tetapi air langsung menjadi limpasan. Hal inilah yang akhirnya menyebabkan banjir.

Pemahaman yang keliru ternyata tidak hanya dimonopoli oleh petani. PT Perhutani yang merupakan satu-satunya perusahaan negara yang mendapat
mandat untuk mengelola hutan di Jawa, ternyata juga melakukan hal yang serupa. Hutan yang berada di dalam suatu DAS, misal DAS Sampean, dalam
pemanenannya tidak memperhatikan karakteristik DAS yang menjadi tempat
tumbuhnya tegakan hutan. Memang sistem penebangannya mengikuti rotasi petaksesuai dengan umur tegakan. Namun, sistem tebang habis yang dilakukan pada satu petak tetap saja akan menyebabkan lahan pada petak tersebut menjadi gundul dan memperbesar volume limpasan.

k4

Masalah perubahan penutupan lahan menjadi rumit lagi apabila dimasukkan pula unsur sumber pertumbuhan ekonomi suatu daerah dalam suatu DAS. Seringkali ditemui dibeberapa daerah terjadi konflik kepentingan antara ekonomi daerah dengan kelestarian lingkungan. Apalagi saat ini era otonomi daerah yang memberikan kewenangan yang luas kepada daerah untuk mengatur daerahnya. Hal tersebut ternyata telah diartikan secara kurang bijaksana oleh pemerintah daerah. Fokus perhatian lebih tertuju pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Akibatnya, perhatian terhadap kelestarian lingkungan menjadi terabaikan. Walaupun sebenarnya sebelum era otonomi daerah pun pemerintah juga kurang perhatian terhadap lingkungan.

Konflik kepentingan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan semakin diperparah dengan adanya paradigma bahwa kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan adalah suatu hal yang tidak mungkin dipertemukan. Keduanya merupakan trade-off yang harus diambil oleh pemerintah. Padahal baik ekonomi maupun kelestarian lingkungan, keduanya memiliki hubungan imbal balik yang sangat erat. Yang satu tidak dapat  mengabaikan yang lain. Bahkan, keduanya haruslah dilakukan seiring sejalan. Pembangunan yang hanya ditopang dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi tanpa memperdulikan kelestarian lingkungan hasilnya akan sia-sia. Pasalnya, kerusakan lingkungan yang terjadi akibat pembangunan akan memerlukan biaya yang mahal untuk penanganannya. Demikian juga halnya, kelestarian lingkungan akan sangat sulit dicapai apabila masih banyak warga masyarakat yang miskin dan bodoh.

Faktor lain yang tidak kalah hebatnya dalam mempengaruhi perubahan penutupan lahan adalah pasar. Dalam masyarakat yang terbuka dan masuknya ekonomi uang dalam kehidupan masyarakat, faktor pasar sangat mempengaruhi perilaku masyarakat dalam mengusahakan lahannya. Masyarakat, khususnya petani, akan mengusahakan lahannya untuk komoditas-komoditas yang menguntungkan. Hutan rakyat yang merupakan salah satu strategi pemerintah dalam rangka memperluas areal berhutan ternyata ikut terimbas oleh adanya pasar. Ketika harga kayu tinggi, masyarakat berbondong-bondong merubah lahannya menjadi hutan rakyat. Bahkan, yang saking antusiasnya lahan sawah pun di ubah menjadi hutan sengon, pada saat harga sengon sedang melambung tinggi. Sampai-sampai bibit sengon atau tanaman hutan lainnya sangat sulit dicari. Namun, pada saat harga kayu jatuh petani beramai-ramai pula menebang tanaman kayunya walaupun belum masak tebang.

k5

Seperti halnya dengan komoditas lainnya, dalam pasar kayu petani pun tidak memiliki posisi tawar yang kuat karena tidak memiliki informasi pasar dan tidak bersatu dalam suatu kelompok. Akibatnya, pengepul atau pedagang dapat mempermainkan petani pada saat transaksi. Kelemahan posisi tawar petani ini telah lama diketahui oleh pemerintah, tetapi sejauh ini pemerintah belum melakukan tindakan yang bisa diterima oleh petani. Tindakan yang dilakukan oleh pemerintah baru sebatas pembentukan kelompok tani hutan rakyat yang dipaksakan dan tidak mengakar. Potensi kelembagaan lokal yang telah dibangun oleh masyarakat belum disentuh untuk dikembangkan lebih lanjut untuk membantu posisi tawar petani.

2.5. Masalah Kependudukan dan Kelembagaan Pengelolaan DAS

Seperti telah diduga oleh banyak ahli lingkungan dan kependudukan. Jumlah penduduk yang besar memiliki implikasi yang sangat serius terhadap kualitas lingkungan khususnya DAS, apabila tidak dikelola dengan baik. Semakin membengkaknya masyarakat yang tinggal di bantaran sungai dan semakin ekstensif dan intensifnya pegunaan lahan di hulu DAS adalah indikasi yang sangat nyata bahwa tekanan penduduk terhadap DAS telah sangat tinggi. Data yang diperoleh selama investigasi di 3 DAS, yaitu DAS Ciliwung, Batang, dan Sampean, mendukung hal tersebut ( Tekanan penduduk terhadap lahan di sub DAS Ciliwung hulu mencapai 2.80, dan DAS Sampean mencapai 1.20).  Keadaan ini masih diperparah dengan rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kelestarian lingkungan.  Bahkan, sebagian masyarakat yang memiliki latar belakang pendidikan yang relatif ‘cukup’ tinggi untuk dapat memahami sistem ekologi, ternyata justru menjadi aktor utama kerusakan lingkungan. Pembangunan vila-vila mewah di kawasan Puncak yang tidak menggunakan ijin IMB adalah contoh yang baik untuk menerangkan fenomena ini. Demikian juga pembangunan perumahan di beberapa situ di Jakarta dengan cara menimbunnya dengan tanah. Ini pun didalangi oleh pihak-pihak yang semestinya sudah sangat paham dengan kelestarian lingkungan.

Keruwetan masalah kependudukan yang berdampak pada kelestarian lingkungan pada dasarnya merupakan wujud dari carut marutnya kelembagaan pengelolaan DAS. Sampai dengan saat ini telah banyak instansi yang ikut terlibat dalam pengelolaan DAS. Setidaknya Departemen Permukiman dan Pengembangan Wilayah yang bertanggung jawab untuk kawasan DAS hilir dan Departemen Kehutanan untuk kawasas DAS hulu. Selain itu pemerintah daerah melalui dinas-dinas terkait juga terlibat aktif dalam pengelolaan DAS, misal Dinas PKT. Ada juga pihak-pihak lain yang tidak ikut terlibat secara langsung dalam pengelolaan DAS, tetapi aktivitasnya sangat mempengaruhi kondisi DAS, misalnya Departemen Pertanian, Departemen Pertambangan, dan lain-lain. Semua stakeholder ini memiliki agendanya sendiri. Belum ada sistem kelembagaan pengelolaan DAS yang dapat mengintegrasikan berbagai kepentingan. Sistem kelembagan pengelolaan DAS yang terpadu baru sebatas wacana. Pada tingkat implementasi, para stakeholder tersebut tetap berpegang teguh dengan rencananya masing-masing. Contoh yang sangat nyata dan terkait langsung dengan Departemen Kehutanan adalah Pola dan Rencana Teknik Lapang Rehabilitasi Lahan dan Konservasi Tanah (RTL-RLKT). Alat perencanaan ini baru diadopsi oleh Departemen Kehutanan sendiri sebagai pemrakarsanya. Instansi atau pihakpihak lain tetap menggunakan alat perencanaannya tanpa mengacu atau setidaknya mempertimbangkan Pola dan RTL RLKT. Akhirnya, pada tingkat implementasi sangat sering ditemui aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh para stakeholder tersebut saling tumpang tindih dan bahkan dalam kasus-kasus tertentu bertolak belakang dengan tujuan pengelolaan DAS.

III. SOLUSI BANJIR

3.1. Jangka Pendek

a. Peningkatan kapasitas saluran drainase
Kapasitas saluran drainase yang tidak memadai menyebabkan aliran sungai meluap dan mengenangi daerah-daerah di sekitarnya. Salah satu cara untuk mengurangi terjadinya luapan banjir adalah dengan meningkatkan kapasitas saluran yang ada. Khusus untuk daerah Jakarta, misalnya, ukuran atau kapasitas saluran drainase direncanakan sesuai dengan perkembangan perubahan penggunaan lahan khususnya perkembangan pemukiman. Meninggikan tanggul sungai di daerah hilir sehingga kapasitas saluran menjadi bertambah dan aliran air tidak meluap merupakan contoh upaya penyempurnaan drainase untuk kasus Situbondo. Sedangkan kasus Batang memerlukan upaya pelurusan dan pelebaran.

b. Pembuatan dam penahan air dan mempertahankan situ-situ yang masih ada
Salah satu cara untuk menghambat larinya air permukaan adalah dengan membuat dam penahan air terutama di daerah hulu. Khusus untuk Jakarta ditambah dengan mempertahakan situ-situ yang masih ada. Karena dengan memfungsikan situ-situ yang ada berarti kita mengembalikan keseimbangan air seperti sebelumnya.

c. Pembuatan sumur resapan
Khusus untuk daerah dengan pemukiman di daerah hulu dan tengah perlu diterapkan peraturan yang ketat tentang kewajiban pembuatan sumur resapan. Pembuatan sumur resapan pada prinsipnya adalah mempercepat aliran permukaan menjadi aliran bawah permukaan (sub surface flow). Tindakan ini walaupun yang diresapkan hanya sedikit tetapi kalau dilaksanakan oleh seluruh pemilik rumah maka hasil air yang bisa di dirubah menjadi aliran bawah permukaan akan sangat besar. Akibatnya banjir akan jauh berkurang dan persediaan air tanah akan meningkat.

d. Rehabilitasi Daerah Tangkapan Air
Merehabilitasi daerah tangkapan air yang saat ini kondisinya kritis dengan melakukan kegiatan reboisasi dan pengembangan hutan rakyat di lahan milik.

3.2. Jangka Panjang

a. Sistem kelembagaan pengelolaan DAS yang terpadu dan terintegrasi serta berbasis pada masyarakat dengan memanfaatkan potensi-potensi yang telah berkembang di masyarakat perlu dibangun, termasuk didalamnya komitmen penegakan hukum.

b. Perlu adanya kebijakan perlindungan harga dan akses terhadap pasar bagi usaha tani konservasi dan hutan rakyat sehingga masyarakat khususnya petani agar lebih bergairah dalam melakukan usaha tani konservasi dan hutan rakyat

c. Untuk mengurangi sentra penduduk, umumnya di pulau jawa, perlu adanya pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah Indonesia sehingga pertumbuhan ekonomi tidak berpusat di pulau Jawa dan kota-kota besar. Pembangunan yang merata akan mengurangi arus urbanisasi penduduk yang dimotivasi oleh pencarian nafkah.

d. Perlu diupayakan rencana strategi penyuluhan lingkungan yang ditujukan untuk masyarakat terdidik yang justru merupakan aktor utama perusak lingkungan. Selain itu, bersamaan dengan hal tersebut perlu adanya perubahan paradigma baik pada tingkat masyarakat maupun pemerintah tentang pengelolaan DAS.

IV. PENUTUP

Dengan adanya kejadian banjir pada tahun 2002 ini mengingatkan kita kembali bahwa pentingnya untuk melakukan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Keterlanjuran yang terjadi di Pulau Jawa jangan sampai terulang di Pulau-pulau yang lain di Indonesia. Sedangkan untuk Pulau Jawa sendiri dengan kondisi yang sudah parah jangan sampai diperparah lagi, kalau bisa ditingkatkan diantaranya dengan solusi di atas.

Dengan melihat kondisi fisik dan sosial ekonomi yang ada, maka banjir kemungkinan masih akan terjadi pada tahun-tahun mendatang dan diperkirakan akan terjadi dengan intensitas yang lebih besar. Hal ini harus dijadikan bahan pemikiran oleh semua pihak bahwa untuk mengatasi banjir tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah saja tetapi juga oleh masyarakat. Banjir di DKI tidak bisa diatasi oleh propinsi DKI sendiri, melainkan juga propinsi Jawa Barat dan Banten, tidak bisa dilakukan hanya dengan perbaikan fisik tetapi juga perbaikan sosial ekonomi masyarakat, tidak juga bisa dilakukan sepotong-sepotong tetapi harus terpadu dalam satu kesatuan DAS.

Berdasarkan hasil investigasi di tiga DAS menunjukkan bahwa hutan dalam DAS mempunyai batas maksimum tertentu dalam kaitannya dengan upaya mengendalikan banjir. Pada intensitas hujan yang sangat tinggi fungsi hutan menjadi tidak efektif dalam hal menahan laju limpasan. Dengan demikian keberadaan hutan dalam DAS seharusnya dipandang sebagai salah satu bagian dari keseluruhan usaha terpadu menurunkan terjadinya banjir .

DAFTAR PUSTAKA

Arifjaya, N.M. 2002. Hutan dan Pencegahan Banjir. Makalah Seminar Disampaikan dalam Diskusi Panel Upaya Penanggulangan Banjir di Jabotabek pada Tanggal 7 Maret 2002 di IPB Bogor.

Asdak, C. 1995. Hidrologi dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta.

Balai Rehabilitasi Lahan dan Konservasi Tanah (BRLKT) Citarum-Ciliwung. 2002. Identifikasi Banjir dan Genangan di Wilayah Jabotabek. Bogor.

Dunne, T. and L.B. Leopold. 1978. Water in Environmental Planning. W.H. Freeman & Comapny. New York.

Kompas. 7 Februari 2002. Banjir, Akibat dari Keserakahan Ekonomi.

Pusat Data dan Informasi Publik. 2002. Dirjen Sumber Daya Air:Dua Macam Penyebab Banjir di Indonesia. Artikel di http://www.kbw.go.id pada tanggal 22/02/2002.

Republika. 4 Februari 2002. Sungai-sungai yang Mengepung Jakarta.

Silalahi, M.D. 2002. Kasus Puncak: Pelanggaran Hukum Tata Ruang dan Lingkungan, Siapa yang Bertanggung Jawab? Harian Kompas edisi 20 Februari 2002 hal 28

I. Pokok-pokok bahasan dari : Prof. Drs. Indro Wuryatno, MSi.

Dalam makalah sudah disampaikan beberapa faktor fisik dan sosek sebagai penyebab banjir, namun ada beberapa hal yang belum dibahas yaitu :

A. Fisik

  1. Dari segi curah hujan hanya dilihat dari intensitas hujannya, namun belum dikaji mengapa pada tahun 2002 curah hujan begitu tinggi. Informasi dari geofisika mengemukakan adanya :a. Pengaruh badai tropis yang walaupun tidak masuk ke Indonesia namun menyebabkan terbentuknya awan putih yang ada di Jakarta dan Sumatera terutama Sumatera Barat dan Medan.
    b. Di Jawa pengaruh datang dari badai Fransisca yang ada di Samudera Indonesia dan Badai yang terdapat di Australia. Walaupun tidak sampai ke Indonesia tetapi mempengaruhi cuaca di Indonesia.
  2. Dalam hal saluran drainase perlu ditinjau :
    a. Sedimentasi di muara sungai yang akan mengakibatkan pendangkalan bahkan membentuk delta sehingga dapat menghambat air masuk ke laut.
    b. Sedimentasi pada saluran-saluran di daerah hilir perlu dilihat ketebalannya sehingga dapat diketahui limpasan dari saluran tersebut.
  3. Dari faktor perubahan penutupan lahan telah disinggung perubahan lahan menjadi bangunan tetapi belum disinggung adanya semacam cekungan air atau ruang bebas pada setiap pemukiman yang disarankan serta berapa persen besarnya.
  4. Dari faktor karakteristik DAS belum dilihat pola aliran sungai, karena pola aliran sungai akan mempengaruhi waktu dan lamanya aliran.
  5. Vegetasi dilihat dari tegakan yaitu berapa rata-rata diameter tegakan yang tentunya akan berpengaruh pada besarnya tajuk. Ini kotradiktif dengan pernyataan pada penutup yang menyatakan bahwa keberadaan hutan kurang berperan dalam mengendalikan banjir, sehingga pengendalian banjir harus simultan dengan aspek teknis dan sosial lainnya.

B. Sosial Ekonomi

  1. Dari segi pendanaan, rencana yang telah disusun dalam pelaksanaannya tidak transparan dan tidak diberitahukan kepada masyarakat.
  2. Banjir dan kekeringan itu sudah ada siklusnya yaitu 5 tahunan untuk banjir dan 8 tahunan untuk kekeringan. Namun maju dan mundurnya tergantung
    penyimpangan cuaca. Untuk solusi jangka panjang diharapkan ada pengetrapan mengenai etika lingkungan pada masyarakat yang menjurus pada ekologi daerah. Dampak belum banyak dikupas dan untuk BTP DAS dampak dilihat secara holistik walaupun hanya merupakan bagian-bagian yang kecil. Sedang dampak dari segi lingkungan yaitu dampak biotik dan abiotik Misal : untuk dampak abiotik :
    – berapa sawah dan kolam yang tergenang
    – Sarana dan prasarana umum yang rusak
    – Kesehatan masyarakat dengan munculnya penyakit

II. Pokok-pokok bahasan dari : Prof. Dr. Sunyoto Usman, MA

Faktor Sosial Ekonomi dan Budaya Penyebab Banjir
• tegasnya penegakan hukum
• Perilaku masyarakat yang kurang sadar akan lingkungan
• Timpangnya pembangunan

Komentar
• Masih terlalu umum, masih belum rinci
• Aturan yang mana? Bisa berupa: Undang-undang, Kepres, Kepmen, Perda
• Masyarakat yang mana? Bisa kategori pekerjaan, pendidikan, etnis, status kependudukan dsb.
• Pembangunan apa yang timpang? Bagaimana mengukur ketimpangan itu?

l1

Peta Studi Fenomena Sosial Ekonomi dan Budaya

Community Setting
• Batas administratif: desa, kecamatan, kabupaten, propinsi, negara
• Batas ekologi: daerah DAS, pertanian dsb
• Batas sosial: etnis, agama, profesi, pendidikan, pekerjaan dsb.
• Batas-batas itu tidak selamanya berhimpitan

Level Analisis
• Individu – tetap dalam konteks interaksi
• Keluarga – nucleus family, extended family
• Kelompok/Organisasi – berstruktur, tidak berstruktur
• Komunitas (Community) – terhimpun oleh sebuah kepentingan tertentu
• Masyarakat (Society) – terhimpun dari banyak kepentingan

Fenomena sosial ekonomi dan budaya
• Hukum: aturan, sangsi, aparat hukum, peradilan
• Perilaku: terkait dengan sikap, persepsi, kepentingan, kebutuhan, status, peran dan nilai
• Ketimpangan: terkait dengan pilihan kebijakan, resources, akses

Variabel dan Kategori
• Variabel – able to vary, dirumuskan berdasarkan teori tertentu, penelitian survey
• Kategori – dirumuskan berdasarkan pengamatan lapangan, penelitian grounded
• Hubungan kausal (apabila … , maka …)
• Hubungan menyangatkan (semakin …., semakin ….)
• Penelitian eksploratif dan diskriptif bisa menghasilkan kategori-kategori

l2

Stakeholders

Catatan :

  • Dalam menunjukan penyebab jangan terlalu umum artinya harus dikategorikan, karena hal ini berhubungan dengan treatment yang akan dilakukan. Bila status berbeda maka perlu penanganan yang berbeda.
  • Inti dari keempat komentar yang disajikan menunjukkan bahwa sebuah studi perlu kerangka konsep yang jelas, dalam sebuah studi sebenarnya perspektif
    apa yang berkembang.
  • Dalam studi harus ada eksplanasi yang jelas untuk menerangkan keterkaitan antar variabel dan kategori sehingga dapat diterangkan hubungan antara penyebab dan akibat.
  • Untuk mendekati sebuah fenomena tidak bisa sepotong-sepotong tetapi harus komprehensif dan dilihat dari seluruh struktur sosial yang ada dalam masyarakat yang merupakan stakeholders.
  • Untuk ke depan yang harus dilakukan :
    a. Banjir harus diakui sebagai fenomena yang bakal terjadi (bukan hanya gejala alam), sehingga banjir menjadi suatu kesadaran yaitu bahwa banjir merupakan fenomena yang tidak perlu ditakuti tetapi bagaimana menyikapinya, maka perlu dikembangkan upaya untuk mengatasinya.
    b. Bagaimana mengembangkan kesadaran tersebut pada :
    – Institusi birokrasi (ada pusat untuk mengatasi banjir)
    – Institusi politik sehingga punya perhatian pada masalah tersebut.                                                                                                                                                                                   – Sektor swasta : bagaimana keterlibatannya (mis : perlu ada aturan bila tidak ada perhatian terhadap lingkungan tidak diberi ijin)
  • Dalam masalah banjir, variabel ekonomi yang perlu dilihat berapa kerugian banjir dan bila disantuni siapa yang harus melakukan, untuk itu perlu
    dikembangkan perumusan pendugaan kerugian banjir.

III. Pokok-pokok bahasan dari : Drs. Suyono, MSi (mewakili Prof. Dr. Sutikno)

Yang dapat dilihat sebagai bencana (dalam suatu DAS) sebenarnya bukan hanya banjir tetapi :
1. Banjir
2. Erosi
3. Penurunan udara
4. Penurunan air tanah
5. Merosotnya kesuburan

Dalam banjir perlu dilihat :

  1. Dari upstream ke downstream dimana untuk daerah Jakarta downstream ini untuk mencapai pantai cukup panjang dan daerah ini yang merupakan obyek banjir yang seringkali masyarakat tidak tahu hal itu.
  2. Perlu diketahui daerah mana yang rawan banjir dan bencana lainnya dan hal ini perlu dipetakan dan disosialisasikan ke masyarakat agar masyarakat tahu
    dan menyadari sehingga tidak terjadi seperti sekarang ada perubahan penggunaan lahan tetapi tidak diikuti sestem drainase yang baik.

Faktor yang mempengaruhi hidrograf banjir :
A. Hujan :
1. Jumlah
2. Sebaran
3. Intensitas
4. Durasi
5. Urutan kejadian hujan

B. Biogeofisik (berpengaruh pada jumlah hujan efektif yang menjadi aliran langsung)
1. Kemiringan lereng (alur, permukaan tanah)
2. Infiltrasi (tekstur, struktur tanah, tebal solum, batuan induk)
3. Penutupan tanah
4. Depresi permukaan
Untuk itu, perlu dideteksi daerah-daerah yang secara biogeofisik berpengaruh pada banjir.

C. Morfometri DAS, antara lain :
1. Luas
2. Panjang sungai
3. Gradien sungai
4. Pola alur sungai
5. Bentuk DAS

Catatan :

  1. Keberatan di penutup yang menyatakan bahwa keberadaan hutan kurang berperan dalam mengendalikan banjir. Hal ini dikhawatirkan persepsi/penerimaan masyarakat akan salah. Sebenarnya hutan juga berperan pada hujan
    Mis.:
    – Intersepsi di hutan tropis 40 % artinya hujan yang besar yang jatuh 40 % menyangkut di tajuk daun. Sedang untuk Pinus 24 – 32 %
    – Peran lantai hutan (pada gambar disajikan batas alami tegakan hutan untuk merespon hujan)
  2. Hal lain yang perlu diketahui yaitu berapa kemampuan masing-masing DAS untuk merubah hujan agar tidak menjadi banjir.
  3. Bagaimana membangun kelembagaan untuk badan pengelola DAS. Untuk mengatasi perlu :
    a. Dilakukan identifikasi masalah dari aspek fisik dan sosekbud, sehingga diketahui daerah rawan bencana, penutupan lahan dan lain-lain.
    b. Dilakukan zonasi wilayah penanganan masalah yang harus disepakati bersama oleh instansi terkait yang keberadaannya diakui.
    c. Dikeluarkan produk yang diperkuat secara hukum
  4. Untuk solusi jangka panjang yaitu :
    a. Perlu pendidikan lingkungan yang dimulai dari tingkat dasar karena apa yang sudah membudaya sulit dirubah.
    b. Perlu ada tata ruang yang berwawasan lingkungan yang disepakati bersama dan dilandasi peraturan yang ada

Topik-Topik Penelitian Pasca Banjir:

I. Ukuran Sumur Resapan dan Penyebarannya di Jabotabek dalam Rangka Pengendalian Banjir di Jakarta

1. Latar Belakang:
Sumur resapan merupakan salah satu solusi untuk mengendalikan banjir di Jakarta. Ukuran sumur resapan atau volume tampung erat kaitannya dengan kemampuan tanah menyerap air (infiltrasi dan perkolasi). Sifat fisik tanah di daerah tangkapan air yang masuk di Jakarta sangat bervariasi sehingga tiap daerah membutuhkan ukuran sumur resapan yang berbeda-beda. Perlu dikaji ukuran sumur resapan untuk tiap-tiap daerah dan kemudian disusun peta
penyebarannya.

2. Tujuan:
Mendapatkan ukuran sumur resapan yang ideal di tiap-tiap daerah sesuai dengan sifat fisik tanahnya.

3. Metode:
Survey pengumpulan data primer (infiltrasi & perkolasi) dan data sekunder (jenis tanah, hujan, kemiringan lereng dll)

4. Output:
Peta Penyebaran ukuran sumur resapan di Jabotabek

5. Outcome:
Pemerintah daerah dapat membuat peraturan tentang kewajiban pembuatan sumur resapan berikut dengan ukurannya untuk tiap-tiap zone pedologi tertentu sehingga banjir di Jakarta dapat dikurangi.

II. Peran Beberapa Penggunaan Lahan dalam Mengendalikan Runoff pada Beberapa Kelerengan

1. Latar Belakang:
Salah satu penyebab banjir adalah perubahan penggunaan lahan. Perubahan penggunaan lahan dapat meningkatkan runoff. Perlu diketahui peran beberapa
penggunaan lahan dalam merespon hujan menjadi runoff.

2. Tujuan:
Mendapatkan data runoff dari beberapa macam penggunaan lahan dan pada beberapa kemiringan lereng.

3. Metode:
Pengumpulan data sekunder dengan mereview beberapa hasil penelitian yang telah dihasilkan oleh beberapa lembaga penelitian dan perguruan tinggi

4. Output:
Informasi runoff penyebab banjir

5. Outcome:
Pengendalian banjir dengan modifikasi penggunaan lahan

III. Identifikasi dan Pengembangan Kearifan Lokal dalam Pengendalian Banjir dan Longsor

1. Latar Belakang:
Banjir dan longsor adalah kejadian yang sudah lama terjadi di daerah tropis. Curah hujan yang tinggi, topografi yang terjal, struktur geologi yang lemah menyebabkan suatu daerah mudah terkena banjir dan longsor. Karena kejadian alam tersebut sudah lama mulai terjadi maka sebetulnya dalam masyarakat tertentu sudah dikembangkan kearifan teknologi lokal yang mungkin belum tergali. Untuk itu diperlukan identifikasi dan pengembangan teknologi tersebut sehingga dapat diterapkan di daerah lain yang mempunyai karakteristik sama.

2. Tujuan:
Mendapatkan teknologi lokal dalam mengatasi banjir dan longsor

3. Metode:
Survey ke lokasi-lokasi yang terkenan musibah banjir dan longsor dan mewawancarai masyarakat.

4. Output:
Teknologi pengendalian banjir dan longsor dari masyarakat lokal

5. Outcome:
Banjir dan longsor dapat dikurangi dengan teknologi yang sederhana, mudah, dan murah

IV. Pemberdayaan Masyarakat Hulu dan Hilir akan Bahaya Banjir

1. Latar Belakang:
Dengan adanya banjir masyarakat hilir menyalahkan masyarakat hulu yang kurang peduli pada pengendalian banjir.

2. Tujuan:
Mendapatkan cara untuk memberdayakan masyarakat baik hulu maupun hilir dalam mengendalikan banjir

3. Metode:
Survey untuk mendapatkan klarifikasi masyarakat hulu dan hilir Pembentukan kelompok masyarakat hulu dan hilir

4. Output:
Sistem informasi banjir
Kontribusi masyarakat hilir kepada masyarakat hulu dan sebaliknya

5. Outcome:
Masyarakat yang mandiri dalam mengendalikan banjir

1 Komentar »

  1. bahwa masalah banjir tidak dapat diselesaikan oleh salah satu fihak saja, tetapi harus diselesaikan dengan duduk bersama semua fihak dan instansi terkait termasuk masyarakat di sekitarnya.Adanya kemauan bersama untuk menyelesaikan dengan arief dan bijaksana

    Komentar oleh Cholyubi Yusuf — Juni 15, 2009 @ 9:25 am


RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

Buat situs web atau blog gratis di WordPress.com.

%d blogger menyukai ini: