BebasBanjir2015

Pokja DAS Desa / Kelurahan

Pokja atau Komite DAS Desa / Kelurahan

Kelompok Kerja (Pokja) atau Komite DAS Desa / Kelurahan adalah sekelompok orang yang  dipilih / ditunjuk dalam sebuah Lokakarya / Forum Warga di desa / kelurahan yang bersangkutan yang akan mengkoordinir aksi kolektif lokal di desa / kelurahan tersebut. Aksi kolektif lokal  itu sendiri bertujuan untuk ikut serta untuk melestarikan fungsi DAS dan ikut mengendalikan banjir di DAS yang bersangkutan.

Tahapan Kegiatan Proses Fasilitasi Pembentukan Pokja / Komite DAS Desa / Kelurahan.

Identidfikasi stakeholders desa / kelurahan

Tujuan kegiatan ini adalah:

  1. Teridentifikasikannya stakeholder di kelurahan percontohan untuk Pelestarian DAS Ciliwung, yaitu kumpulan individu yang memiliki track record kepedulian terhadap Ciliwung / lingkungan
  2. Teridentifikasikannya pandangan dari tiap stakeholder tentang banjir Ciliwung dan potensi peran yang dimiliki warga untuk ikut mengendalikan banjir Ciliwung.

Input / Masukan

  1. Peserta:  (a) stakeholder Kelurahan / Desa (LPM, RW, PKK, Kantor Kelurahan, tokoh masyarakat), (b) Fasilitator Desa / Kelurahan.
  2. Materi: (a) Daftar kriteria stakeholder, (b) Pedoman wawancara

Mekanisme:

  1. Persiapan identifikasi stakeholder,
  2. Pelaksanaan identifikasi stakeholder: (a) Penyusunan daftar stakeholder kelurahan / desa untuk pelestarian DAS , (b). Pelaksanaan wawancara tentang banjir di DAS yang bersangkutan dan kesediaaan untuk berpartisipasi, (c) Penyusunan pandangan para stakeholder tentang banjir di DAS yang bersangkutan dan potensi peran stakeholder kelurahan / desa untuk melestarikan fungsi DAS dan ikut mengendalikan banjir di DAS itu

Output / Keluaran

  1. Daftar stakeholder kelurahan untuk Pelestarian Fungsi DAS
  2. Matriks pandangan para stakeholder tentang banjir di DAS yang bersangkutan dan potensi peran stakeholder kelurahan untuk ikut mengendalikan banjir di DAS itu.
  3. Laporan identifikasi stakeholder.

Lokakarya Forum Warga DAS di Desa / Kelurahan

Tujuan:

  1. Stakeholder kelurahan memahami konsep tentang Daerah Aliran Sungai (DAS), faktor-faktor penyebab banjir di DAS itu, dan potensi peran warga di Kelurahan percontohan untuk ikut melestarikan fungsi DAS / mengendalikan banjir  di DAS itu.
  2. Stakeholder kelurahan menyepakati perlunya aksi kolektif di tingkat lokal kelurahan untuk ikut melestarikan fungsi DAS / mengendalikan banjir di DAS itu .
  3. Terfasilitasinya pembentukan Komite DAS di Desa / Kelurahan itu .

Input

  1. Peserta:  (a). Pengurus LPM, RW, PKK, Karang Taruna, DKM, Pokja RW Hijau, (b) Tokoh masyarakat Kelurahan, (c) Lurah.
  2. Materi: (a) Konsep Daerah Aliran Sungai , (b) Banjir dan faktor-faktor penyebabnya, (c) Metode Pengendalian Banjir, (d) Konsep Warga DAS dan Potensi peran warga DAS di tiap kelurahan untuk ikut melestarikan fungsi DAS.

Mekanisme

  1. Persiapan Lokakarya
  2. Pelaksanaan Lokakarya : (a) Pembukaan , (b) Pemaparan materi  dan diskusi, (c) Fasilitasi pendekatan apresiatif (identifikasi prestasi komunitas dan penyepakatan mimpi bersama tentang kondisi DAS Ciliwung di Kelurahan Percontohan), (d) Fasilitasi kesepakatan peserta lokakarya untuk melakukan percontohan pelestarian fungsi DAS berbasis kelembagaan lokal, (e) Fasilitasi pembentukan Komite DAS di Desa / Kelurahan yang bersangkutan .

Output / Keluaran:

  1. Dokumen pendekatan apresiatif
  2. Berita acara yang memuat: (a) Kesepakatan peserta untuk melaksanakan percontohan, (b) Kesepakatan terbentuknya Komite DAS Ciliwung Kelurahan Pondok Jaya.
  3. Laporan pelaksanaan Lokakarya

Fasilitasi Penyusunan Rencana Aksi Kolektif Lokal

Tujuan Fasilitasi:

  1. Komite DAS di Desa / Kelurahan yang bersangkutan memiliki kemampuan untuk menyusun Rencana Aksi Pelestarian Fungsi DAS / Pengendalian Banjir di DAS itu .
  2. Tersusunnya draft Dokumen Rencana Aksi (action plan) Pelestarian Fungsi DAS  / Pengendalian Banjir di DAS yang bersangkutan.

Input

  1. Peserta: (a)  Anggota Pokja / Komite DAS Ciliwung  yang terpilih, (b) Fasilitator
  2. Materi: (a) Pedoman penyusunan rencana aksi  kolektif lokal, (b) Peta DFesa / Kelurahan, (c) Data-data tentang DAS

Mekanisme

  1. Persiapan Fasilitasi
  2. Pelaksanaan Fasilitasi

Output / Keluaran:

  1. Draft Dokumen Rencana Aksi Kolektif Lokal.
  2. Laporan Pelaksanaan Fasilitasi.

Fasilitasi Pengembangan Jaringan Kerja (network)

Tujuan Fasilitasi:

  1. Terbangunnya jaringan kerja dengan berbagai pihak yang relevan
  2. Diperolehnya umpan balik terhadap rencana aksi yang ada.

Input

  1. Daftar institusi / organisasi, calon jaringan kerja dari Komite.
  2. Materi paparan draft Rencana Aksi Pengendalian Banjir.

Mekanisme

  1. Persiapan
  2. Pelaksanaan fasilitasi.

Output / Keluaran:

  1. Eksistensi Pokja / Komite DAS di Desa / Kelurahan yang bersangkutan memperoleh respon positif dari berbagai pihak.
  2. Dokumen Rencana Aksi Pengendalian Banjir yang sudah memperoleh perbaikan berdasarkan masukan dari berbagai pihak.
  3. Laporan Pelaksanaan Fasilitasi.

Fasilitasi Sarana untuk Realisasi Rencana Aksi

Tujuan Fasilitasi:

  1. Tersedia sarana / fasilitas untuk merealisasikan beberapa satu atau lebih rencana aksi (alat bor biopori, sumur resapan, komposter jaring kawat, pembibitan tanaman penghijauan, bibit tanaman penghijauan, rumput gajah mini, dsb).
  2. Termanfaatkannya fasilitas yang disediakan.

Input

  1. Fasilitas / Perlengkapan:
  2. Panduan penggunaan.

Mekanisme

  1. Persiapan Pengadaan Fasilitas / Peralatan
  2. Pendistribusian dan penandatanganan berita acara serah terima.

Output / Keluaran:

  1. Pokja / Komite DAS di Desa / Kelurahan yang bersangkutan memiliki sarana / fasilitas untuk pengelolaan meralisasikan satu atau beberapa rencana aksi.
  2. Warga DAS Ciiwung di Desa / Kelurahan yang bersangkutan menggunakan sarana / fasilitas yang ada..
  3. Laporan Pelaksanaan Fasilitasi Perlengkapan.

Fasilitasi Rekrutmen Relawan DAS  Menuju DAS Bebas Banjir

Tujuan Rekrutmen Relawan:

  1. Dipahaminya konsep relawan DAS di Desa / Kelurahan yang bersangkutan
  2. Terekrutnya relawan DAS Desa / Kelurahan

Input

  1. Panduan Rekrutmen Relawan DAS Desa / Kelurahan
  2. Calon Relawan
  3. Tenaga Perekrut Relawan DAS

Mekanisme

  1. Persiapan Rekrutmen (penyediaan formulir pendaftaran dan buku panduan)
  2. Pelaksanaan Rekrutmen (pendaftaran dan administrasi relawan, pengorganisasian kegiatan relawan

Output / Keluaran:

  1. Terlaksananya Rekrutmen Relawan
  2. Tersedianya Daftar Relawan DAS di Desa / Kelurahan yang bersangkutan
  3. Laporan Pelaksanaan Rekrutmen.

Monitoring

Tujuan Monitoring:

  1. Memastikan bahwa kesepakatan untuk Pelestarian Fungsi DAS  / Pengendalian Banjir di Desa/ Kelurahan itu berlangsung secara optimal
  2. Memperbaiki proses jika ada hal yang menyimpang dari kesepakatan atau untuk membangun kesepakatan baru.

Input

  1. Panduan Monitoring
  2. Tenaga Tim Monitoring

Mekanisme

  1. Persiapan Monitoring
  2. Pelaksanaan Monitoring

Output / Keluaran:

  1. Terlaksananya kegiatan monitoring
  2. Laporan Pelaksanaan Monitoring.

Aksi Informasi

Tujuan Aksi Informasi

  1. Warga DAS di Desa / Kelurahan bersangkutan memperoleh informasi rutin tentang pelaksanaan kegiatan.
  2. Meningkatkan pemahaman warga tentang kegiatan percontohan.

Input

  1. Data dan informasi tentang kegiatan percontohan
  2. Tenaga pengelola

Mekanisme

  1. Penyiapan materi
  2. Pembuatan buletin
  3. Pendistribusian

Output / Keluaran:

  1. Buletin dwi bulanan
  2. Laporan Pelaksanaan Aksi Informasi.

Evaluasi

Tujuan Evaluasi

  1. Menilai kesesuaian antara rencana dan pencapaian secara partisipatif
  2. Mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan program.
  3. Merumuskan rekomendasi pelaksanaan program sejenis selanjutnya.

Input

  1. Data dan informasi pelaksanaan kegiatan
  2. Tim evaluasi

Mekanisme

  1. Persiapan evaluasi
  2. Pelaksanaan evaluasi partisipatif
  3. Penyusunan laporan evaluasi

Output / Keluaran:

  1. Trlaksananya kegiatan evaluasi
  2. Laporan hasil evaluasi

Proses fasilitasi ini menggunakan pendekatan adaptive collaborative management, artinya merupakan siklus yang akan terjadi terus-menerus secara iteratif. Hasil evaluasi dan pengetahuan baru akan menjadi bahan masukan  untuk proses perencanaan berikutnya.

Proses   tersebut di atas dapat merupakan inisiatif internal komunitas desa / kelurahan yang bersangkutan atau merupakan proses fasilitasi yang dilakukan oleh pihak eksternal. Jika merupakan proses fasilitasi dari pihak eksternal, maka perlu dipersiapkan keberlanjutan aksi kolektif lokal pasca selesainya proses fasilitasi dari eksternal itu. Atau, proses fasilitasi / pendampingan itu sendiri merupakan proses yang akan terus menerus berlangsung dengan fasilitasi dari Forum DAS di DAS yang bersangkutan.

Berhasil Kelola Lingkungan : Desa Sambak Jadi Model Tingkat Nasional

28-08-2008

MAGELANG (Joglosemar): Desa Sambak, Kecamatan Kajoran Kabupaten Magelang dipilih Dirjen Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial (RLPS) Departemen Kehutanan RI sebagai model atau desa percontohan tingkat nasional untuk program pengelolaan kawasan daerah aliran sungai (DAS) mikro. Sambak dinilai pantas dijadikan model, karena program konservasi dan pengelolaan lingkungan di sana dilakukan secara utuh.

“Seperti diketahui, program konservasi yang dikenal selama ini lebih pada pola-pola konvensional. Di mana konservasi hanya dimaknai dan dilakukan dalam dua hal saja, yakni vegetasi dan sipil teknis,” terang Regional Coordinator Environmental Services Program (ESP) Jawa Tengah/DI Yogyakarta, Nanang Budiyanto, kepada wartawan di Magelang, Rabu (27/8).

Menurut Nanang, di Desa Sambak pola antara vegetasi dan sipil teknis dipadu dengan model konservasi yang lain yakni agronomi dan pengelolaan lokal. Itulah kenapa, sambung Nanang, pola konservasi di Sambak menjadi model konservasi yang utuh dan ideal.

Dikatakan, sejauh ini pola konservasi konvensional vegetasi menyangkut bagaimana memperbanyak tanaman, sedangkan sipil teknis adalah upaya memperbaiki tanaman yang sudah ada.

Inovasi Warga

Menurutnya, pola ini dilakukan bertahun-tahun. Sebenarnya pola konservasi bukanlah sesuatu yang utuh, karena tidak ada jaminan keberlanjutan dalam program konservasi.

“Hal itulah yang dirombak di Sambak. Di sana, terjadi paduan antara konvensional dengan pola inovasi ala warga. Selain melakukan dua pola konservasi itu, warga Sambak juga melakukan agronomi dan pengelolaan lokal,” tandasnya.

Warga di Sambak, mereka menanam pohon buah-buahan di areal hutan rakyat. Juga, memperkaya varian pohon yang ditanam. Jika sebelumnya ditanami pinus, maka dicoba varian tanaman yang lain, seperti aren dan aneka tanaman yang dapat dimanfaatkan masyarakat sekitar hutan.

Ada lagi cara di mana warga menanam tanaman hijau ternak. Tanaman ini dimanfaatkan untuk memberikan makanan kepada ternak yang dipelihara warga. Warga berinovasi kandang ternak dilokalisir menjadi sebuah kandang komunal. (dkp)

Sumber: http://harianjoglosemar.com/index.php?option=com_content&task=view&id=22837&Itemid=1

8 Desa Miliki Perdes Lingkungan Hidup

oleh dkp pada 05-08-2008

MAGELANG (Joglosemar): Upaya yang dirintis di delapan desa di Kabupaten Magelang, nampaknya menjadi langkah maju bagi pengelolaan lingkungan. Sedikitnya delapan desa di Kabupaten Magelang, saat ini telah memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan lingkungan hidup dan sumber air. Perdes yang dihasilkan atas inisiasi Environmental Services Program (ESP) ini bertujuan menjaga kelestarian serta penyelamatan sumber air di kawasan Gunung Sumbing.

Kedelapan desa yang sudah memiliki Perdes tersebut berada di deretan perbukitan Potorono di kaki selatan Gunung Sumbing. Kedelapan desa itu masing-masing, Desa Sukomakmur, Sutopati, Sukorejo, Sukomulyo, Krumpakan, Banjaragung, Mangunrejo dan Desa Sambak. Semuanya berada di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.

“Kawasan Potorono memiliki arti penting karena menjadi kawasan tangkapan air dan hulu Sungai Tangsi Daerah Aliran Sungai (DAS) Progo. Sehingga keberadaan Perdes ini penting menjaga kelestarian itu,” ujar Watershed Management Specialist ESP Jateng/DIY, M Sigit Widodo, dalam rilis yang disampaikan ke Joglosemar, Senin (4/8).

Sementara itu, Public Outreach and Communication Specialist ESP Jateng/DIY, Yudi Wijanarko mengatakan, keberadaan kedelapan Perdes tentang pengelolaan dan sumber air tersebut, akan menjadi salah satu sesi diskusi dalam ‘Lokakarya Nasional Evaluasi Model Daerah Aliran Sungai (DAS) Mikro’ tanggal 5-8 Agustus 2008. (dkp)

Sumber: http://harianjoglosemar.com/index.php?option=com_content&task=view&id=21053&Itemid=1

Desa Sadar Lingkungan

Mewujudkan Bali Bersih Mandiri 2015 melalui Desa Sadar Lingkungan Hidup (DSL)

I. Visi dan Misi:

Visi: Terwujudnya wilayah Desa Pakraman yang bersih, sehati lestari dan indah sesuai dengan nilai-nilai Tri Hita Karana

Misi:

  1. Mendong masyarakat (krama) dalam meningkakan kebersihan, kesehatan, kelestarian dan keindahan lingkungan Desa Pakraman.
  2. Meningkatkan partisipasi dan ketrampilan masyarakat dalam pengelolaan limbah padat (sampah) dan limbah cair.
  3. Mendorong disiplin masyarakat dalam pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup melalui pemantapan dan penegakan awig-awig.

II. Tahap Pembinaan

  1. Pengisian profil. Pengumpulan data mengenai potensi dan permasalahan desa.
  2. Sosialisasi. Pengenalan program kepada Kepala Desa, Prajuru adat / Bendesa, tokoh masyarakat, sekolah, dll.
  3. Gerakan. Melaksanakan kebersihan, pengumpulan dan pemilahan sampah organik dan anorganik.
  4. Evaluasi. Melakukan evaluasi kinerja DSL sekaligus merekomendasikan kegiatan-kegiatan yang perlu mendapat prioritas ada tahun berikutnya.

III. 20 Langkah Menuju Desa Sadar Lingkungan Hidup (DSL) yaitu:

  1. Sediakan tempat sampah organik dan anorganik.
  2. Tempatkan / pilah sampah sesuai dengan jenisnya,
  3. Kumpulkan sampah organik menjadi kompos
  4. Kumpulkan dan salurkan sampah anorganik / plastik
  5. Jaga kebersihan pekarangan dan fasilitas umum
  6. Lakukan pengolahan limbah cair sebelum dibuang ke media lingkungan
  7. Kembangkan teknik pengolahan limbah cair sederhana (WWG = waste water garden).
  8. Lakukan penghijauan jalan, telajakan sekolah, pura dan tempat-tempat keramaian (fasilitas umum)
  9. Jaga sempadan pura/ tempat suci, jalan, sungai, danau / waduk dan pantai.
  10. Kembangkan tanaman langka, tanaman obat dan tanaman untuk kebutuhan upacara
  11. Tidak menebang pohon kecuali dengan pertimbangan tertentu
  12. Tidak merambah / merusak hutan.
  13. Buat tata ruang desa
  14. Berikan sanksi kepada pihak yang merusakan lingkungan.
  15. Setiap anggota masyarakat wajib berpartisipasi dalam pengelolaan lingkungan desa.
  16. Lakukan gotong royong secara berkala
  17. Kembangkan usaha pengelolaan lingkungan
  18. lakukan penyadaran kepada setiap anggota masyarakat
  19. Tidak membangun pada kemiringan lahan di atas 40%
  20. Sediakan kamar mandi / WC di tempat-tempat umum.

IV. Beberapa Contoh

  1. Desa Pakraman Sanur (Kota Dempasar) .
    • Pembuatan Kompos skala kelompok yang berlokasi di Sang Mawar
    • Merintis mitra kerja kelompok DSL dengan pengumpul barang bekas
  2. Desa Pakraman Lepang Kabupaten Klungkung
    • Pembuatan Kompos dan pakan ternak dari sampah organik
    • Pembentukan kelompok DSL
    • Pemeliharaan lokasi penyu bertelur
    • Pembuatan TPS (tempat pembuangan sementara) sebanyak 30 buah secara swadaya
    • Pengelolaan sampah anorganik (plastik)

V. Kriteria Penilaian

  • Aspek Kebersihan (30)
  • Aspek penyediaan sarana kebersihan (20)
  • Aspek pengelolaan limbah cair (10)
  • Aspek penghijauan / perindangan (15)
  • Aspek pengaturan dalam awig-awig / perarem (10)
  • Aspek partisipasi masyarakat (15)

IV. Kendala

  1. Masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat untuk pengendalian pencemaran lingkungan oleh limbah
  2. Terbatasnya sarana dan prasarana pengelolaan sampah desa
  3. Awig-awig Desa Pakraman belum banyak mengatur pengelolaan lingkungan wilayah desa
  4. Terbatasnya percontohan-percontohan dalam pengelolaan dan pemanfaatan limbah

2 Komentar »

  1. saya sangat tertarik dengan apa yang sudah ditampilkan berkaitan dengan desa sadar lingkungan karena ini akan menjadi bahan inspirasi untuk berlomba2 menjadikan desa/kelurahaannya untuk mencintai lingkungan. kalau boleh saya minta contoh perdes tentang lingkungan hidup

    Komentar oleh babay — Mei 20, 2009 @ 11:43 am

  2. sangat baik sekali konsepnya, semoga terwujud.
    http://www.rubiandriani.com/409/obat/hepatitis-b/

    Komentar oleh rana — November 6, 2015 @ 2:10 pm


RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Tinggalkan komentar

Blog di WordPress.com.