Lubang Galian Tanah
Lubang Galian Tanah atau ‘Jogangan’ adalah lubang pada tanah pekarangan dengan ukuran berkisar 1 m x 1 m x 1 m atau 1 m x 2m x 1,5 m (Gambar 1). Selain untuk peresapan air hujan, ‘jogangan’ juga berfungsi untuk menanam pohon penghijauan atau pembuangan sampah organik yang skelaigus dapat berfungsi untuk meningkatkan kesuburan tanah pekarangan.
“Jogangan’ dari buis beton (Gambar 2) umumnya dibuat tiga buah. Dua buah untuk pembuangan sampah organik secara bergantian dan lainnya untuk mengumpulkan sampah plastik, alumunium, gelas, dan metal (anorganik). Setelah penuh, sampah organik dapat ditimbun dengan tanah dan nantinya digali sebagai pupuk, sedangkan sampah anorganik bisa dijual. Upaya ini sekaligus dapat berperan sebagai pengelolaan sampah pedesaan.

Gambar 2. jogangan buis beton untuk pengumpulan sampah dan peresapan air hujan untuk daerah pedesaan dengan sampah organik yang tidak berbahaya.
Sumber: Agus Maryono dan Edy Nugroho Santoso (2006). “Metode Memanen dan Memanfaatkan Air Hujan untuk Penyediaan Air Bersih, Mencegah Banjir dan Kekeringan”. Jakarta: Kementerian Negara Lingkungan Hidup.

